NADIKABAR.COM — Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji menyampaikan transformasi menuju industri hijau dapat membuka peluang ekonomi baru bagi industri nasional melalui efisiensi energi, penurunan emisi, dan perdagangan karbon yang sekaligus memperkuat daya saing di pasar global.

"Transformasi menuju industri hijau bukan sekadar kewajiban lingkungan, tetapi peluang ekonomi baru. Melalui integrasi prinsip ekonomi hijau dan perdagangan karbon (carbon trading), industri yang berhasil melakukan efisiensi energi dan penurunan emisi dapat mengonversi pengurangan emisi tersebut menjadi komoditas yang bernilai tambah di pasar karbon. Ini akan mendorong efisiensi sekaligus memperkuat daya saing industri nasional di tingkat global," kata Menperin dalam keterangannya yang sudah dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Untuk mendukung transformasi tersebut, pemerintah tidak hanya berperan menetapkan regulasi, tetapi juga memberikan pendampingan dan panduan teknis kepada pelaku industri agar mampu memenuhi ketentuan serta menerapkan prinsip industri hijau dalam proses produksinya.

Selain mendorong penerapan industri hijau, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat daya saing industri nasional melalui standardisasi dan sertifikasi. Kedua instrumen tersebut berperan penting dalam memastikan produk yang beredar di pasar memenuhi standar mutu.

"Melalui percepatan proses sertifikasi dan pengawasan standardisasi industri, Kemenperin mendorong produk yang beredar memiliki standar mutu dan kualitas yang tinggi. Hal ini penting mengingat sektor industri manufaktur memiliki peran vital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," ungkap Menperin.