Ia memberikan contoh peraih medali emas nomor perorangan seperti Rahmat Erwin Abdullah dari cabang angkat besi kelas 75 kilogram putra akan mendapatkan bonus senilai Rp3 miliar

Sedangkan, bonus peraih emas di nomor tim atau beregu, kata dia, akan diberikan dengan penghitungan nilai yang berbeda dengan nomor perorangan.

Untuk peraih medali emas dari nomor tim atau beregu, seperti cabang bulu tangkis, bonus akan diberikan dengan skema yang berbeda. Begitu pula dengan atlet yang berhasil membawa pulang medali perak dan perunggu.

Menpora kemudian mengingatkan para atlet agar bonus yang diterima tidak hanya digunakan untuk kebutuhan sesaat. Ia menyarankan agar sebagian bonus disimpan dan dikelola sebagai bekal untuk menghadapi masa depan, mengingat karier seorang atlet profesional memiliki masa aktif yang terbatas.