NADIKABAR.COM — Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menyiapkan peraturan baru Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) untuk mengatasi persoalan dualisme yang kerap terjadi pada Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP).

"Dalam Permenpora (yang disiapkan), kami juga sudah mendorong perihal dualisme-dualisme itu, harus pelan-pelan hilang," kata Erick Thohir dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Dia menyampaikan dualisme organisasi kepemudaan berkaitan dengan upaya pembenahan pembangunan bidang kepemudaan Tanah Air dan menyambut momentum Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober.

Menpora menjelaskan dualisme kepengurusan OKP merupakan bagian dari isu yang berpengaruh pada pembangunan bidang kepemudaan tidak menjadi satu kesatuan.

Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya ingin menata kembali OKP dengan membuat aturan terbaru yang mengatur keberadaan organisasi termasuk dalam mengatasi persoalan dualisme kepengurusan.

"Jadi, OKP yang ada dualisme atau lebih dari dua versi kepengurusan, silahkan bersepakat melakukan kongres, dan dukungan kami mengacu ke hasil kongres," katanya.

Menpora menjelaskan OKP yang sudah melakukan kongres, bisa melaporkan hasilnya kepada Kemenpora.

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan verifikasi dan mendaftarkan OKP ke Menteri Hukum sehingga memiliki legalitas sebagai satu organisasi.

Dia mencontohkan organisasi dari pemuda Hindu yang sudah menyampaikan permohonan untuk pengesahan organisasi mereka dan sudah langsung ditindaklanjuti.

"Mudah-mudahan nanti hal itu bisa juga pelan-pelan ke organisasi lainnya seperti KNPI yang pecah tujuh dan lain-lain, ataupun di olahraga yang masih ada kendala dualisme," katanya.

Lebih lanjut, Menpora juga menginginkan agar kepengurusan OKP yang terpilih sesuai hasil kongres tidak sibuk dengan urusan seremonial seperti pelantikan agar lebih efisien.

"Dari pada sewa hotel, sewa ini, mendingan dana itu menggerakkan program yang riil dari pada cuma seremoni saja," katanya.