NADIKABAR.COM — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di sektor tenaga teknis dan pelaksana lainnya lintas profesi paruh waktu akan diangkat menjadi penuh waktu.
Prasetyo mengumumkan kebijakan itu dalam jumpa pers usai rapat koordinasi pemerintah dengan DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.
"Setelah beberapa kali kita melakukan perhitungan, maka hari ini kita memutuskan bahwa PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu ini termasuk lintas profesi, ya, itu termasuk dosen, kemudian damkar, Satpol PP, tenaga kesehatan atau tenaga medis, kemudian tenaga teknis, tenaga pelayanan atau tenaga pelaksana lain," ujar Prasetyo.
Kebijakan itu menyusul keputusan pemerintah yang sebelumnya akan mengangkat PPPK guru paruh waktu menjadi penuh waktu.