Gus Ipul menyampaikan, selain keterbukaan, transformasi juga dilakukan melalui registrasi ulang seluruh penerima manfaat dengan memperkuat proses verifikasi identitas. Ia juga mengatakan, sebelumnya, pendataan mengandalkan prinsip by name by address atau berdasarkan nama dan alamat.
Namun, melalui digitalisasi yang kini sedang dilakukan pemerintah, sistem tersebut dilengkapi dengan teknologi biometrik melalui pengenalan wajah (face recognition).
Gus Ipul menilai, penambahan verifikasi biometrik menjadi perubahan penting untuk memastikan bantuan diterima oleh individu yang benar-benar terdaftar sebagai penerima manfaat. Sebab, dalam sistem sebelumnya masih ditemukan kemungkinan penyerahan bantuan tidak tepat sasaran.
"Kalau dulu kita gagah dengan by name by address, sekarang ditambah biometrik, face recognition. Ini jadi revolusi, karena dulu bisa jadi kita kirim (bantuan ke) orang sesuai by name by address, tapi yang terima cucunya, yang terima anaknya, tapi sekarang enggak bisa. Ini yang terbaru," jelas Gus Ipul.
Kendati demikian, ia menekankan penguatan sistem harus berjalan beriringan dengan sosialisasi yang berkelanjutan. Pemahaman masyarakat mengenai perubahan mekanisme pendataan, keterbukaan data, serta proses verifikasi penerima manfaat perlu terus ditingkatkan agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif.