Sistem digitalisasi perlinsos berbasis agen ini juga memungkinkan masyarakat melakukan pendaftaran ulang maupun mengusulkan diri sendiri dan orang lain secara mandiri sebagai agen.
Ia mencontohkan gerakan agen dimulai dari tetangga terdekat.
βSehingga dengan begitu, setiap masyarakat bisa melakukan registrasi ulang penerima bansos. Atau yang kedua, mengusulkan diri sendiri atau orang lain untuk bisa mendapatkan perlindungan sosial atau program-program bansos,β katanya.
Ia menargetkan hingga Desember 2026 Kemensos membidik setidaknya 50 persen masyarakat Indonesia sudah terdaftar dalam sistem baru tersebut, sehingga penyaluran bansos berbasis data terintegrasi ini bisa mulai berlaku pada 2027.
βKalau semuanya lancar, pada tahun 2027 ini akan dimulai penyaluran bansos berdasarkan data yang terhubung data digitalisasi bansos ini,β ucapnya.