NADIKABAR.COM — Menteri Sosial RI (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menekankan tiga poin penting yang menjadi tugas dan tanggung jawab Kepala Sekolah Rakyat sebagai pemimpin tertinggi dalam institusi pendidikan berkonsep asrama tersebut.

Pertama, yakni melakukan pengawasan secara penuh terhadap kondisi para murid. Hal itu disampaikan Gus Ipul saat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kepala Sekolah Rakyat se-Indonesia melalui Zoom.

"Yang pertama yang ingin jadi perhatian kita bersama adalah soal pengawasan. Karena ini boarding school (sekolah berasrama), maka anak-anak harus terawasi selama 24 jam, tanpa kompromi," kata Gus Ipul, dalam keterangan tertulis, Rabu (2/9/2026).

"Upayakan ini menjadi kesadaran dari bapak-ibu sekalian," sambungnya.

Pengawasan ini menjadi salah satu perhatian utama agar tidak terjadi tindakan perundungan (bullying), kekerasan seksual, dan intoleransi di lingkungan Sekolah Rakyat. Gus Ipul mengatakan kepala sekolah dapat melibatkan para wali asuh, wali asrama dan memanfaatkan fasilitas CCTV untuk mengawasi serta menjaga para siswa.

Kedua, yakni terkait kepatuhan para kepala sekolah terhadap seluruh prosedur dan tata kelola yang baik. Poin ini meliputi tata kelola keuangan yang bebas dari korupsi, tidak ada konflik kepentingan, serta menerapkan standar belajar dan asrama yang setara di seluruh Sekolah Rakyat.

Ketiga, yaitu konsolidasi stakeholder. Gus Ipul mendorong para Kepala Sekolah Rakyat agar membangun hubungan baik dengan lingkungan masyarakat, pemerintah daerah (pemda), hingga guru tamu yang mengajar.

"Sekolah Rakyat berjalan karena kita bergerak Bersama. Guru tamu dilibatkan aktif, bukan pelengkap. Jadi guru-guru tamu ini meskipun sifatnya sementara, tapi libatkan dengan penuh, bangun kesadaran dengan para guru tamu itu," tegas Gus Ipul.