Ia juga mengapresiasi Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atas penindakan tersebut serta menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam menjaga sektor pangan.
“Kami mengapresiasi dan bangga pada Pak Menteri Keuangan, dan Pak Dirjen Bea Cukai, bisa menangkap beras ilegal, impor ilegal. Karena yang dikorbankan adalah petani kita dan bukan sedikit, 115 juta orang,” ucap Amran.
Mentan menegaskan kerja sama antarlembaga perlu terus dijaga dalam menghadapi praktik masuknya impor pangan secara ilegal.
“Demi Merah Putih kita maju bersama, kita kolaborasi,” kata dia.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama melaporkan Bea Cukai melakukan empat penindakan pada Agustus–September 2026 di Perairan Selat Malaka, Pelabuhan Tanjung Perak, kawasan berikat di Bogor, dan Pelabuhan Tanjung Priok.
Dari rangkaian penindakan tersebut, Bea Cukai mengamankan 30 kontainer berisi beras dan garam yang tidak sesuai dengan pemberitahuan kepabeanan serta sekitar 1.435 bal pakaian yang diduga bekas.