Ia mencontohkan harga ayam di tingkat peternak yang berada di kisaran Rp21.000 per kilogram, sementara harga di tingkat konsumen mencapai sekitar Rp46.000 per kilogram.

Menurut dia, kesenjangan tersebut perlu ditelaah melalui pembenahan distribusi dan pengawasan tata niaga agar petani maupun konsumen tidak dirugikan.

β€œKalau peternak mengeluh karena harga terlalu rendah dan konsumen mengeluh karena harga terlalu tinggi, berarti ada yang tidak beres di tengahnya. Kita harus berani membenahi ini,” katanya.

Ia menekankan, pengendalian inflasi pangan tidak boleh hanya berorientasi pada penurunan harga di tingkat konsumen dengan mengorbankan petani. Pemerintah harus memastikan petani memperoleh harga yang layak sekaligus menjaga agar masyarakat tetap mampu membeli kebutuhan pangan.

β€œTujuan kita bukan membuat harga petani jatuh supaya konsumen murah. Tujuan kita adalah petani mendapat harga yang layak, konsumen membeli dengan harga yang wajar, dan mata rantai yang tidak efisien kita pangkas,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap praktik perdagangan yang berpotensi merugikan produsen dan konsumen.