Amran menegaskan, pemberantasan mafia pangan menjadi komitmen pemerintah agar masyarakat memperoleh pangan berkualitas dengan harga wajar dan program subsidi tepat sasaran.

Mentan melakukan inspeksi mendadak di dua lokasi dugaan praktik pengoplosan beras program SPHP menjadi beras premium di Jakarta Timur, guna menjaga tata niaga perberasan.

Pada lokasi pertama di Toko atau Rumah Beras Kayumanis, Jalan Kayumanis X, Matraman, Amran menemukan dugaan penyalahgunaan beras bersubsidi yang dipasarkan kembali sebagai beras premium dengan harga lebih tinggi sebanyak 600 ton.

Setelah dari Kayumanis, Amran bersama jajaran Polri melanjutkan inspeksi mendadak ke kawasan Pasar Induk Beras Cipinang untuk menelusuri dugaan praktik serupa.

Di lokasi ini, Amran menduga praktik pengoplosan di kawasan Pasar Induk Beras Cipinang berlangsung dalam skala besar dengan volume yang berpotensi mencapai ribuan ton apabila dilakukan secara berulang setiap hari.