NADIKABAR.COM — Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memerintahkan Itjen Kemen Imipas melakukan audit terhadap Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Audit dilakukan terkait dugaan pungutan liar (Pungli) usai temuan klaster mewah dalam Lapas.
"Sekarang remisi lagi saya suruh audit sama Pak Itjen. Kalau mereka ada temuannya, ya kita akan proses," kata Agus di Kantor Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026).
Terkait kasus klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kemen Imipas juga telah memecat Kalapas, Wisnu Hani Putranto. Selain Wisnu, ada juga 16 ASN Kelas IIA Cibinong yang turut disanksi.
"Iya, Kalapas lama dan Kalapas baru kita periksa dan kita jatuhi hukuman. Iya-iya (Wisnu) diberhentikan ya, diberhentikan jadi ASN," ujar Irjen Kemen Imipas Rudi Setiawan di Kantor Kemen Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/10).