Pengunduran diri Mashudi terjadi pasca-sidak Ombudsman RI yang menemukan adanya hunian dengan fasilitas berstandar apartemen di Lapas Cibinong.

Sebelumnya, dari hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemenimipas, telah menonaktifkan Kepala Lapas Cibinong dan empat pegawai lainnya.

Mashudi merupakan purnawirawan Polri berpangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) dan dilantik sebagai Dirjen Pemasyarakatan pada Januari 2025.