NADIKABAR.COM — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta aparat tidak melibatkan warga sipil dalam wilayah operasi di Papua sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan warga sipil di tengah konflik bersenjata.

Pigai mengatakan perlindungan tersebut berlaku bagi seluruh warga, baik orang Papua maupun non-Papua sehingga keterlibatan warga sipil dalam operasi perlu dihindari untuk mencegah mereka menjadi korban.

"Intinya bahwa Kementerian HAM melarang aparat, tidak boleh melibatkan warga sipil, dan kita juga tidak ingin TPN-OPM (Tentara Pembebasan Nasional-Organisasi Papua Merdeka) membunuh warga sipil," kata Pigai di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan bahwa dia dapat meminta aparat pemerintah untuk tidak melibatkan warga sipil karena berada dalam lingkup pemerintah. Sedangkan terhadap TPN-OPM pihaknya hanya dapat menyerukan agar tidak menyerang warga sipil.

"Oleh karena itu, saya sebagai menteri, hanya saya bisa minta bagian kami aja, yaitu aparat kita diusahakan jangan melibatkan warga sipil dalam wilayah operasi," ujar dia.

Menurut Pigai, perlindungan warga sipil menjadi penting karena dalam situasi konflik terdapat kesulitan membedakan warga sipil dengan pihak yang terlibat dalam operasi apabila warga sipil menjalankan fungsi yang berkaitan dengan operasi.