Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Menteri Imipas Pastikan Bebas Bersyarat Indra Kenz Dicabut
Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memastikan pembebasan bersyarat terhadap Indra Kesuma alias Indra Kenz dicabut. Agus mengatakan pembeba
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 5 Oktober 2026 pukul 16:53 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memastikan pembebasan bersyarat terhadap Indra Kesuma alias Indra Kenz dicabut. Agus mengatakan pembebasan bersyarat itu bermasalah.
"Ya, kita cabut (pembebasan bersyaratnya). Karena ada proses remisinya yang tidak benar," kata Agus di Kantor Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026).
Dia belum menjelaskan apakah Indra akan kembali ditahan untuk menjalani sisa hukuman. Indra sendiri telah keluar dari Lapas Cibinong.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.