NADIKABAR.COM — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan 15 Program Aksi Kementerian Imipas bukan sekadar daftar kegiatan.
"Program tersebut harus menghasilkan perubahan yang nyata dan dapat dirasakan," ucap Agus saat membuka acara Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 di Jakarta, Senin.
Adapun, 15 Program Aksi Kemenimipas merupakan poros kinerja dan arah kebijakan strategis Kementerian untuk tahun 2026 yang sejalan dengan Astacita prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Sampai dengan 18 September 2026, Agus menyebut berdasarkan hasil pengawasan yang dilaksanakan melalui aplikasi STAR Proaksi, implementasi 15 Program Aksi Kemenimipas telah menjangkau 861 satuan kerja.
Dengan penetapan 100 persen, katanya, tingkat kesesuaian satuan kerja yang memenuhi syarat (eligible) sebanyak 91,1 persen atau 781 satuan kerja.
Secara keseluruhan, dia menuturkan tercatat sebanyak 4.319 kegiatan terkait program tersebut dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp817,58 miliar.
Kendati demikian, Agus mengingatkan output dan outcome suatu program harus dapat dibedakan, di mana output merupakan apa yang dikerjakan, sedangkan outcome merupakan perubahan yang dihasilkan.
"Jangan merasa berhasil hanya karena dapat melaksanakan sesuatu, seperti surat telah terkirim, laporan telah dibuat. Yang harus dipastikan adalah apakah hasilnya, apa manfaatnya, dan apakah persoalan yang hendak diselesaikan benar-benar telah dapat diperbaiki," ungkapnya.
Untuk itu, dia menekankan aplikasi STAR Proaksi, sebagai platform yang berfungsi sebagai sumber data tunggal untuk memantau, mengukur, dan melaporkan pelaksanaan 15 Program Aksi Kemenimipas, harus digunakan secara disiplin sebagai alat untuk memantau capaian, mengidentifikasi kendala, dan menentukan tindak lanjut.
Dia pun meminta seluruh jajarannya untuk menyampaikan data secara jujur, akurat, dan tepat di dalam platform itu.
"Kementerian membutuhkan gambaran yang apa adanya agar keputusan yang diambil juga tepat sasaran," kata Agus.