"Praktik-praktik ini merupakan bagian dari rencana yang sedang berlangsung untuk memaksakan kendali atas masjid dan membaginya secara temporal dan spasial," tambah pernyataan itu.
Pemerintah Provinsi Yerusalem menyerukan tindakan segera dari komunitas internasional untuk menghentikan pelanggaran Israel dan mempertahankan status historis dan hukum masjid yang eksklusif untuk umat Islam.
Yordania selaku entitas yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan perwalian situs Masjid Al-Aqsa mengecam penyerbuan yang dilakukan menteri ekstremis Israel dan kelompok pemukim itu. Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri dan Urusan Ekspatriat Yordania menegaskan tindakan tersebut merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap status quo historis dan hukum di Al-Haram Al-Sharif, penodaan terhadap kesuciannya, eskalasi, dan provokasi yang tidak dapat diterima.
"Tindakan tersebut merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional, serta upaya sembrono yang tidak dapat diterima untuk memaksakan realitas baru di Masjid Al-Aqsa dengan berusaha membaginya secara temporal dan spasial," kata juru bicara Kementerian, Fuad Majali, menegaskan kembali penolakan mutlak dan kecaman keras Yordania, dilansir Petra.