Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) mengakui wayang sebagai Masterpiece of the Oral and Intangible Heritage of Humanity pada 7 November 2003.
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2018 tentang Hari Wayang Nasional selanjutnya diterbitkan sebagai dasar penetapan tanggal 7 November sebagai Hari Wayang Nasional.
Dalam rangkaian peringatan Hari Wayang Nasional 2026, Kementerian Kebudayaan menggelar pertunjukan Wayang GOKUL, yang memadukan Wayang Golek dan Wayang Kulit Priangan.
Pertunjukan wayang dengan lakon "Karna Tanding" itu melibatkan empat dalang Dinasti Sunandar.