NADIKABAR.COM — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat ekosistem musik nasional agar bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
"Musik Indonesia pertama-tama harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Jangan sampai pasar kita hanya didominasi musik dari luar, entah itu K-Pop, Barat, atau India," katanya di Jakarta, Selasa, dalam taklimat media mengenai Konferensi Musik Indonesia (KMI).
Dia mengemukakan bahwa perkembangan industri musik nasional saat ini menunjukkan tren positif, antara lain terlihat dari data statistik yang menunjukkan sekitar 80 persen penduduk Indonesia mendengarkan karya musik musisi lokal.
"Ini adalah prestasi luar biasa. Artinya, kita tidak sekadar menjadi pasar bagi produk luar, meskipun secara universal kita tetap mengapresiasi keberagaman genre musik dari mana pun," katanya.
Menteri Kebudayaan menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen memperkuat ekosistem seni dan musik nasional sesuai amanat Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.