NADIKABAR.COM — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat ekosistem musik nasional agar bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
"Musik Indonesia pertama-tama harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Jangan sampai pasar kita hanya didominasi musik dari luar, entah itu K-Pop, Barat, atau India," katanya di Jakarta, Selasa, dalam taklimat media mengenai Konferensi Musik Indonesia (KMI).
Dia mengemukakan bahwa perkembangan industri musik nasional saat ini menunjukkan tren positif, antara lain terlihat dari data statistik yang menunjukkan sekitar 80 persen penduduk Indonesia mendengarkan karya musik musisi lokal.
"Ini adalah prestasi luar biasa. Artinya, kita tidak sekadar menjadi pasar bagi produk luar, meskipun secara universal kita tetap mengapresiasi keberagaman genre musik dari mana pun," katanya.
Menteri Kebudayaan menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen memperkuat ekosistem seni dan musik nasional sesuai amanat Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
"Pemajuan kebudayaan bukan hanya tugas Kementerian Kebudayaan sendiri, melainkan kerja bersama seluruh ekosistem agar musik nasional berdaya saing global dan menyejahterakan para pelakunya," katanya.
Kementerian Kebudayaan menggelar KMI 2026 sebagai tindak lanjut rekomendasi konferensi tahun lalu.
KMI 2026 dijadwalkan berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan, dari 30 Oktober sampai 1 November.
"Pemilihan Makassar sangat penting, karena merupakan hub utama kawasan Indonesia Timur," kata Menteri Kebudayaan.
"Musik-musik dari Indonesia Timur saat ini sedang naik daun. Momentum ini kita harapkan memutus pola Jakarta-sentris atau Jawa-sentris, sehingga ekosistem musik terhubung merata," ia menambahkan.
KMI 2026, yang mengangkat tema "Bergerak Bersama Mengimplementasikan Ekosistem Musik Indonesia yang Berdaulat", akan dihadiri oleh setidaknya 500 delegasi pemangku kepentingan industri musik dari berbagai daerah.
Isu utama yang akan dibahas selama konferensi meliputi tata kelola royalti dan pelindungan hak cipta, adaptasi teknologi digital dan kecerdasan buatan, kesejahteraan pekerja musik, pendidikan talenta, dan keberlanjutan musik tradisi.
Rangkaian sesi konferensi akan dipusatkan di Hotel Claro Makassar, sementara pertunjukan musik dan program publik dijadwalkan berlangsung di kawasan cagar budaya Benteng Rotterdam.