Hal tersebut disampaikan Jumhur dalam kegiatan International Conference on Peatland Research and Innovation yang digelar di Pekanbaru, Riau pada Sabtu (30/10).

Lebih lanjut, Jumhur menyampaikan bahwa penentuan pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan membutuhkan verifikasi dan memperoleh bukti di lapangan.

Ia menyampaikan pula bahwa KLH/BPLH saat ini tengah melakukan investigasi terhadap kebakaran yang terjadi di area konsesi milik 335 perusahaan untuk memastikan kondisi serta penyebab kebakaran di setiap lokasi.