NADIKABAR.COM — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menargetkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dapat dipadamkan sebelum satu bulan ke depan.

Ia optimistis target tersebut dapat tercapai seiring dengan pengerahan personel gabungan untuk memadamkan titik api di sejumlah wilayah.

"Kalau tadi ngobrol dengan BNPB ya beberapa minggu ke depan lah (padam).Tapi, mungkin dengan intensitas yang sudah mulai berkurang. Seharusnya nggak sampai (sebulan padam)," ujarnya dalam Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta, Selasa.

Meski demikian, upaya pemadaman masih menghadapi sejumlah kendala, antara lain keterbatasan pasokan air dan hambatan operasional armada pemadam melalui udara (water bombing).

Maka dari itu, untuk mencegah karhutla berulang, pemerintah menginisiasi revisi Pasal 69 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).