NADIKABAR.COM — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, penyelesaian konflik agraria diharapkan akan lebih cepat setelah disahkannya Rancangan Undang-undang tentang Pengaturan Reforma Agraria disahkan.

"Dengan adanya formula ini (RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria) akan ada formula penyelesaian lebih cepat," kata Nusron di Jakarta, Senin.

Nusron mengatakan bahwa RUU tersebut merupakan peraturan yang telah lama dinantikan oleh masyarakat untuk menyelesaikan konflik agraria yang berkepanjangan.