NADIKABAR.COM — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mendorong pemerintah daerah (pemda) dan perguruan tinggi di Kalimantan Tengah (Kalteng) memperkuat penyiapan sumber daya manusia (SDM) agar mampu memenuhi kebutuhan pasar kerja luar negeri yang terus berkembang.

Hal itu disampaikan Mukhtarudin saat memberikan sambutan pada Sosialisasi Program Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri (P3KLN) dalam rangka Program Peningkatan Kapasitas Berbasis Kebutuhan Pasar Kerja Luar Negeri yang digelar secara daring.

Mukhtarudin mengatakan program sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan peluang kerja luar negeri yang aman, berkualitas, serta sesuai kebutuhan pasar global.

"Ini merupakan bagian penting dari upaya kita untuk memperluas akses informasi dan peluang-peluang kerja luar negeri yang aman, berkualitas, dan sesuai dengan kebutuhan pasar kerja global," ujar Mukhtarudin, dalam keterangan tertulis, Rabu (23/9/2026).

Menurut Mukhtarudin, peluang tersebut menjadi semakin strategis di tengah kondisi demografi Indonesia yang memiliki populasi usia produktif dalam jumlah besar, sementara sejumlah negara justru menghadapi fenomena aging population.

Mukhtarudin menilai bonus demografi dapat menjadi kekuatan apabila diikuti dengan peningkatan kualitas SDM. Sebaliknya, besarnya jumlah penduduk usia produktif tanpa kompetensi yang memadai berpotensi menimbulkan persoalan sosial dan ekonomi.

"Usianya produktif tetapi SDM-nya tidak produktif, ini bisa menimbulkan permasalahan sosial, ekonomi, dan politik," tutur Mukhtarudin.

Karena itu, pemerintah pusat, pemda, dan perguruan tinggi diminta bersama-sama menyiapkan generasi produktif yang memiliki pengetahuan, keterampilan teknis, serta kemampuan sikap dan mental yang dibutuhkan dunia kerja.

Mukhtarudin menekankan SDM Indonesia harus memiliki keunggulan komparatif, komprehensif, dan kompetitif sehingga mampu bersaing di pasar global.

Di sisi lain, fenomena aging population di berbagai negara membuka peluang bagi Indonesia untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja produktif. Namun, peluang tersebut tidak otomatis dapat dimanfaatkan karena pasar kerja internasional menetapkan standar kompetensi tertentu.