Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.237 penegasan atau sekitar 95,56 persen berada di Malaysia. Rinciannya, KBRI Kuala Lumpur sebanyak 1.705 penegasan, KJRI Kota Kinabalu sebanyak 371 penegasan, dan KJRI Johor Bahru sebanyak 161 penegasan.
"Data ini memberikan gambaran bahwa persoalan dokumentasi dan kepastian status kewarganegaraan WNI di luar negeri memiliki karakteristik yang sangat spesifik dan membutuhkan penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga," bebernya.
Ia mengatakan Kementerian Hukum terus memperkuat kolaborasi dengan perwakilan RI di luar negeri sebagai pintu masuk bagi masyarakat yang membutuhkan penegasan status kewarganegaraan. Menurut Supratman, bagi WNI di Malaysia yang telah memperoleh penegasan status kewarganegaraan dan dokumen perjalanan keimigrasian, selanjutnya diharapkan dapat mengurus perizinan secara resmi melalui KP2MI.
Dia menjelaskan WNI yang berada di luar negeri, baik pekerja, pelajar maupun anak-anak, dapat menjalankan kewajibannya sekaligus memperoleh hak sebagai warga negara Indonesia.
Sementara itu, Duta Besar RI untuk Malaysia Raden Dato Mohammad Iman Hascarya Kusumo mengatakan kegiatan tersebut mempertemukan dua bentuk perlindungan negara yang saling melengkapi, yakni dukungan pendidikan bagi anak-anak PMI dan kepastian status kewarganegaraan WNI di Malaysia. Menurut dia, kedua hal tersebut memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan negara tetap hadir dan memenuhi hak masyarakat Indonesia di luar negeri.
"Pelindungan Pekerja Migran harus dilakukan secara utuh, termasuk memperhatikan keluarga, anak-anak, pendidikan, identitas, dokumentasi, serta aspek sosial dan hukum yang berkaitan dengan kehidupan mereka" kata Dato.
Ia menegaskan KBRI Kuala Lumpur akan terus memperkuat pelayanan dan perlindungan bagi WNI, termasuk PMI dan keluarganya, melalui koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. KBRI juga akan terus memfasilitasi persoalan dokumentasi, kewarganegaraan, pendidikan, serta aspek sosial yang dihadapi masyarakat Indonesia di Malaysia.
Iman berpesan kepada anak-anak Pekerja Migran Indonesia agar tidak membatasi cita-cita karena tempat mereka lahir atau tumbuh.
"Kalian boleh tinggal dan tumbuh jauh dari tanah air, tetapi kalian tetap merupakan bagian dari masa depan Indonesia," ujarnya.
Ia menekankan bahwa identitas memberikan kepastian mengenai siapa seseorang, sedangkan pendidikan memberikan kesempatan untuk menentukan masa depan.
"Negara hadir, negara peduli, dan negara melindungi," kata Iman.
Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI Muh. Fachri, Staf Khusus Menteri Hukum Bidang Hubungan Luar Negeri Yadi Heriyadi Hendriana, Tenaga Ahli Utama Menteri P2MI Fajar Massadiah, Direktur Reintegrasi dan Penguatan Keluarga KP2MI Hadi Wahyuningrum, Direktur Penempatan Nonpemerintah pada Pemberi Kerja Berbadan Hukum KP2MI Mucharom Ashadi, Direktur Tata Negara Ditjen Administrasi Hukum Umum Dulyono, jajaran KP2MI dan Kementerian Hukum, serta Home Staff KBRI Kuala Lumpur.
Hadir pula guru Sekolah Indonesia Kuala Lumpur, pendamping Sanggar Bimbingan, orang tua dan wali murid, serta siswa-siswi SIKL dan Sanggar Bimbingan. Pemerintah menegaskan pelindungan WNI di luar negeri tidak berhenti pada kepastian dokumen, tetapi juga memastikan hak pendidikan dan masa depan keluarga Pekerja Migran Indonesia.
Melalui kolaborasi lintas kementerian dan perwakilan RI, negara memastikan setiap WNI tetap memiliki identitas, memperoleh perlindungan, dan tidak kehilangan kesempatan untuk membangun masa depan meski berada jauh dari Tanah Air.