Rini menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian/lembaga, pemerintah daerah, ASN, TNI, Polri, dan masyarakat dalam mempercepat implementasi digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos).
Rini yang juga Wakil Ketua I Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) menjelaskan digitalisasi perlindungan sosial harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat melalui kolaborasi lintas sektor, data yang akurat, layanan yang inklusif, serta penyaluran bantuan sosial yang semakin tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Memperkuat koordinasi pemerintah pusat dan daerah untuk memperluas registrasi Perlinsos ke seluruh kabupaten/kota. Mengoptimalkan peran Agen Perlinsos dan partisipasi ASN dalam mendampingi masyarakat, terutama kelompok rentan," ujarnya.
Hingga saat ini, sebanyak 9.294.281 kepala keluarga (KK) atau 9,68 persen dari total 96.044.487 KK telah melakukan registrasi, dengan 707.308 Agen Perlinsos terdaftar.