Hal ini dilakukan karena jumlah data calon penerima yang tersedia saat ini masih belum memenuhi kuota yang telah dialokasikan, sehingga diperlukan percepatan pendataan rumah masyarakat yang memenuhi kriteria bantuan.

Program Bedah Rumah ditujukan untuk membantu masyarakat yang rumahnya menjadi satu-satunya rumah yang dimiliki atau ditempati dan masih dalam kondisi tidak layak huni.

Ara meminta jajaran Kementerian PKP untuk terus memperkuat sosialisasi Program Bedah Rumah agar masyarakat semakin memahami persyaratan dan mekanisme bantuan.