Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Menteri PKP akan percepat penanganan rumah tidak layak huni di Jakarta
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan pemerintah akan mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di Jakarta pada tahun depan
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 29 September 2026 pukul 03:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Hal ini dilakukan karena jumlah data calon penerima yang tersedia saat ini masih belum memenuhi kuota yang telah dialokasikan, sehingga diperlukan percepatan pendataan rumah masyarakat yang memenuhi kriteria bantuan.
Program Bedah Rumah ditujukan untuk membantu masyarakat yang rumahnya menjadi satu-satunya rumah yang dimiliki atau ditempati dan masih dalam kondisi tidak layak huni.
Ara meminta jajaran Kementerian PKP untuk terus memperkuat sosialisasi Program Bedah Rumah agar masyarakat semakin memahami persyaratan dan mekanisme bantuan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.