Menurut Ara, sektor perumahan sendiri merupakan sektor dengan multiplier effect yang sangat tinggi.

Komite Tapera terdiri dari Menteri PKP sebagai Ketua Komite dan para anggota yang terdiri dari Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta unsur profesional.

Komite Tapera berfungsi sebagai perumus dan penetap kebijakan umum dan strategis dalam pengelolaan Tapera.

Tugas komite tersebut antara lain merumuskan dan menetapkan kebijakan umum dan strategis dalam pengelolaan Tapera..