Dia menekankan bahwa pemberdayaan perajin lokal perlu diikuti dengan peningkatan kapasitas dan kualitas produksi. Dengan demikian, kebutuhan material untuk program perumahan sekaligus dapat menciptakan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi UMKM.

Kementerian PKP telah memulai langkah awal gentengisasi di Purwakarta dan Majalengka sekitar enam bulan lalu. Setelah melalui proses persiapan dan evaluasi, pemerintah menemukan perlunya peningkatan kualitas dan standardisasi produk yang dihasilkan para perajin UMKM.

Sebagian perajin pada awalnya belum memiliki sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI). Karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Majalengka melakukan pembinaan dan pendampingan agar para pengrajin dapat memenuhi persyaratan kualitas yang ditetapkan.