NADIKABAR.COM — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi berbicara terkait pembalut yang tengah ramai disorot terkena PPN 11%. Arifah menegaskan pembalut bukanlah barang mewah.
"Ruang publik saat ini ramai membahas isu pembalut perempuan. Di tengah pro dan kontra, satu hal yang harus kita tegaskan, pembalut bukanlah barang mewah," kata Arifah melalui akun resmi Kementerian PPPA, Senin (2/11/2026).
Menurutnya, pembalut merupakan kebutuhan utama biologis perempuan saat menstruasi yang berkaitan dengan kesehatan, kebersihan, dan kenyamanan. Oleh karenanya, ia menyebut setiap perempuan berhak mendapatkan akses kebutuhan menstruasi yang aman dan layak.
Ia menyebut pemenuhan kebutuhan menstruasi perlu menjadi perhatian, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun situasi darurat. Dalam situasi bencana, bahkan pembalut menjadi salah satu perlengkapan yang harus disiapkan dalam dignity kit.
"Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tidak pernah berhenti melakukan advokasi pada pihak-pihak yang memberikan bantuan bencana bahwa perempuan tetap mengalami menstruasi bulanan meskipun berada dalam kondisi darurat," kata Arifah.