Aparat telah menerima laporan, melakukan autopsi, mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta memeriksa pelapor dan sejumlah saksi, termasuk anak saksi dan guru.

Berdasarkan hasil koordinasi lintas sektor, kronologi kejadian masih belum sinkron antar-pihak dan perlu dipastikan berdasarkan hasil pemeriksaan resmi.

Dalam penanganan kasus ini Kementerian PPPA juga memberikan perhatian kepada anak saksi yang masih dalam pendampingan.

Foto dan identitas anak saksi telah tersebar di media sosial disertai komentar yang memojokkan anak.