NADIKABAR.COM — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengingatkan setiap anak berhak mendapatkan pengasuhan yang aman, penuh kasih sayang, dan bebas dari kekerasan.

"Mengasuh anak memang memiliki tantangan tersendiri. Orang tua bisa mengalami kelelahan, tekanan, atau menghadapi situasi yang memicu emosi. Namun apapun kondisinya, kekerasan tidak dapat dibenarkan sebagai bentuk pendisiplinan anak. Orang tua perlu belajar mengenali emosinya, menenangkan diri ketika mulai kehilangan kendali, dan memilih respons yang tidak melukai anak," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Senin.

Hal itu dikatakannya menanggapi dugaan kekerasan fisik terhadap anak yang dilakukan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terekam kamera pengawas (CCTV) di sebuah hotel di Alor Setar, Malaysia.