"Jadi supaya tahu kualitas tanahnya seperti apa, terus kira-kira kita bisa mengerjakan apa agar delapan rumah itu ke depan bisa terselamatkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, uji geoteknik penting dilakukan untuk mengetahui karakteristik tanah, tingkat kestabilan lereng, serta potensi pergerakan tanah berikutnya.
Dengan demikian, pemerintah dapat menentukan solusi yang sesuai dengan kondisi lapangan dan tidak menimbulkan risiko baru bagi masyarakat.
Kementerian PU, kata dia, bakal berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti hasil kajian tersebut. Opsi penguatan tanah maupun relokasi akan dipertimbangkan berdasarkan tingkat kerawanan dan aspek keselamatan delapan rumah warga di sekitar lokasi longsor.