NADIKABAR.COM — Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman membeberkan sejumlah alasan belum maksimalnya keterlibatan UMKM dalam rantai pasok Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis, Maman menyampaikan bahwa salah satu penyebab belum masifnya partisipasi UMKM saat ini adalah karena Badan Gizi Nasional (BGN) di bawah kepemimpinan Sudaryono tengah memprioritaskan pembenahan sistem serta mekanisme internal, setelah ditemukan indikasi pelanggaran hukum di institusi tersebut.
"Prioritas BGN adalah merapikan sistem mekanisme di internal terlebih dahulu. Baru nanti selanjutnya kami akan fokus mendorong ke rantai pasok pelibatan ekosistem UMKM," ujar Maman.
Pernyataan Maman tersebut disampaikan merespons hasil survei Institute for Development of Economics and Finance (Indef) terhadap 1.806 responden UMKM pada Agustus 2026 yang menunjukkan baru 5 persen UMKM formal yang telah bermitra maupun menjajaki kerja sama dalam Program MBG.
Survei Indef tersebut juga mengungkap bahwa 80 persen UMKM belum melihat adanya peluang usaha baru dari Program MBG, sementara 22 persen responden justru melaporkan penurunan kegiatan usaha.
Menanggapi kondisi tersebut, Maman menegaskan bahwa keterlibatan UMKM dalam rantai pasok MBG tidak dapat disamaratakan dalam satu kategori, melainkan harus disesuaikan dengan kapasitas produksi dan kekuatan modal masing-masing klaster usaha.
Ia menerangkan bahwa pengelolaan dapur umum MBG rata-rata dipegang oleh klaster usaha menengah karena membutuhkan modal serta kapasitas produksi yang besar.
Sementara itu, klaster usaha kecil mengambil peran di sektor hulu sebagai pemilik peternakan ayam, telur, hingga penyedia ikan. Adapun klaster usaha mikro dilibatkan sebagai pemasok bahan pangan harian seperti sayur-mayur dan bahan pokok eceran.
Maman menyebut berdasarkan data BGN per Juli 2026, UMKM yang telah masuk dan terhubung dalam ekosistem rantai pasok MBG tercatat sebanyak 63.189 unit usaha.
Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus menambah jumlah partisipasi pelaku UMKM lokal seiring selesainya penataan sistem internal dan peluncuran mekanisme pendaftaran terpadu di BGN.