βMakanya kemarin beberapa waktu yang lalu kan kami dari pemerintah bersama-sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan, bersama-sama dengan PPPA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), Perindustrian, dan Kementerian Hukum serta Kemensetneg telah menyerahkan DIM terkait Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan. Itu sudah masuk,β katanya.
Pekan depan, pemerintah juga akan memasukkan DIM terkait revisi Undang-Undang LLAJ.
Maman menambahkan, pemerintah bersama Kementerian Perhubungan juga sudah menyinkronkan substansi yang berkaitan dengan pengaturan ekosistem transportasi digital tersebut.
βKemarin kami dengan Kementerian Perhubungan juga sudah menandatangani dan kita sudah pelajari semua, sudah kita sinkronisasi,β katanya.
Pemerintah memilih menyelaraskan berbagai aturan tersebut agar kebijakan yang dihasilkan bisa mengatur ekosistem transportasi digital secara lebih efektif dan menyeluruh.