Nilai tersebut merupakan kontrak perdagangan yang telah dipaparkan perusahaan, bukan komitmen investasi baru ataupun kontrak yang ditandatangani dalam pertemuan dengan Kementerian Transmigrasi.

Kementerian Transmigrasi mengatakan CNTEC juga telah menyampaikan minat melanjutkan kegiatan perdagangan dan menjajaki komoditas pertanian Indonesia lainnya.

Menurut Iftitah, peluang pasar tersebut perlu ditindaklanjuti dengan penguatan produksi, standardisasi mutu, pengelolaan pascapanen, dan rantai pasok agar komoditas dari kawasan transmigrasi dapat memenuhi kebutuhan pasar.

Sementara itu, penjajakan dengan FAMSUN Group difokuskan pada pengembangan teknologi penyimpanan biji-bijian, logistik pertanian, industri pangan dan pakan ternak, serta sistem pengolahan berbasis teknologi digital.

Pengembangan fasilitas pengeringan, penyimpanan, dan pengolahan hasil pertanian diharapkan dapat meningkatkan kualitas produk, mengurangi kehilangan hasil pascapanen, serta memperluas akses pasar bagi petani dan pelaku usaha di kawasan transmigrasi.

Adapun pembahasan dengan DJI diarahkan pada pemanfaatan pesawat nirawak atau drone untuk kegiatan pertanian, termasuk penyemprotan, penebaran benih dan pupuk, pemberian pakan budi daya perairan, serta pengangkutan barang menggunakan teknologi yang sesuai.