Menteri Iftitah mengatakan bahwa apa yang diterapkan di Desa Zhenwugong dapat diimplementasikan di kawasan transmigrasi Indonesia.
"Jadi, sebetulnya kedatangan kita ke sini adalah untuk mempelajari apa yang kita rencanakan di Kementerian Transmigrasi, apa yang kita cita-citakan bahwa di dalam satu kawasan transmigrasi, utamanya pemanfaatan lahan, ternyata di sini ada teorinya dan ada praktiknya," kata Iftitah usai memetik jeruk bali.
Iftitah menyebut masyarakat di kawasan desa transmigrasi tidak boleh dibiarkan begitu saja. Ia ingin kawasan transmigrasi dikelola sesuai dengan potensi lokalnya.
"Jadi masyarakat itu tidak dibiarkan sendirian, karena ternyata dengan maraknya industrialisasi, banyak juga anak-anak mudanya yang pergi ke kota. Tetapi justru ketika industri itu dibawa ke desa, anak-anak muda ini balik lagi ke desa, lalu difasilitasi. Bahkan kita juga belajar pemanfaatan lahannya," jelasnya.
Iftitah menambahkan, pengelolaan kawasan transmigrasi perlu menggandeng sejumlah pihak seperti akademisi, kementerian terkait, hingga dunia usaha. Ia menekankan pentingnya kolaborasi.
"Jadi kolaborasi dan sinergi itu nyata adanya. Nah, inilah kemudian tiap-tiap lahan itu pun ternyata sudah ada peruntukannya. Didesain sedemikian rupa tata ruangnya," tutur Iftitah.