Program ini merupakan bentuk intervensi pemerintah kota untuk menjaga daya beli, sekaligus menguji seberapa dekat kebijakan pangan dengan kebutuhan nyata masyarakat.

Pada 21 Oktober 2026, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya menggelar GPM di Balai RW 3 Karangrejo Sawah III, Kelurahan Wonokromo. Kegiatan tersebut menghadirkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Minyakita, telur, gula, dan aneka bumbu dapur.

Pemerintah juga melibatkan Perum Bulog, badan usaha milik daerah, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) setempat.

Langkah itu relevan karena menjaga pangan bukan hanya persoalan memastikan stok tersedia di gudang, melainkan juga memastikan masyarakat mampu membelinya.