NADIKABAR.COM — Polisi telah mengamankan mobil Mercy berpelat kata kasar B 333 GO yang viral karena melawan arah dan pengemudinya melontarkan kalimat kasar. Dari pengecekan, pelat nomor mobil ternyata tidak terdaftar di Samsat.
Kasubnit Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, Iptu Novita, mengatakan pihak kepolisian telah melakukan rangkaian penyelidikan terhadap kasus itu.
"Kemarin kita lakukan rangkaian lidik dulu, alhamdulillah bisa dapat kontak yang bersangkutan," kata Novita melalui pesan singkat kepada NadiKabar, Jumat (21/8/2026).
Kemudian Satlantas Polrestabes Semarang pun memanggil pengemudi perempuan berinisial J itu untuk menjalani pemeriksaan pagi ini. Mobil tersebut lantas diamankan pihak kepolisian.
"Pagi tadi pengemudi datang ke Satlantas, sudah diamankan untuk pemeriksaan. Untuk pengemudi kita berikan tindakan tegas berupa sanksi tilang," ucapnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, mengatakan peristiwa lawan arah itu terjadi pada Selasa (18/8) dini hari pukul 01.30 WIB di Jalan Veteran, Kota Semarang.