Berdasarkan Konstitusi Mesir, pengerahan pasukan bersenjata untuk misi tempur di luar negeri memerlukan persetujuan sedikitnya dua pertiga anggota parlemen dalam sidang tertutup.
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi, Rabu (21/10), menyatakan bantuan militer Mesir untuk Arab Saudi, jika diberikan, hanya untuk tujuan pertahanan dan tidak akan m
Berdasarkan Konstitusi Mesir, pengerahan pasukan bersenjata untuk misi tempur di luar negeri memerlukan persetujuan sedikitnya dua pertiga anggota parlemen dalam sidang tertutup.
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.