Hal tersebut sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menempatkan kekayaan alam sebagai sumber kesejahteraan rakyat.
Dia juga menekankan agar program hilirisasi dan industrialisasi terus dijalankan guna mengoptimalkan penciptaan nilai tambah sumber daya alam di dalam negeri.
“Negara kita ini kalau tidak kita lakukan dengan membangun hilirisasi dan industrialisasi, penciptaan nilai tambahnya tidak akan maksimal,” kata Bahlil.
Division Head of Institutional Relations MIND ID, Selly Adriatika mengatakan pendekatan interaktif di booth MIND ID menjadi cara untuk mendekatkan pembahasan mengenai mineral kepada masyarakat melalui pengalaman yang relevan dengan kehidupan sehari-hari.