NADIKABAR.COM — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di dua lokasi di Jakarta untuk memudahkan warga yang ingin memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu pada Minggu.Polda Metro Jaya melalui akun Instagram resmi @tmcpoldametro mengatakan gerai SIM Keliling itu diibuka pada pukul 07.00-12.00 WIB di lokasi berikut:

Jakarta Timur: Jalan Raden Mas Intan, samping McDonald's Duren Sawit

Jakarta Barat :Jalan Panjang samping Indomaret Kebon Jeruk