Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Minggu, SIM Keliling hanya melayani di dua lokasi Jakarta
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di dua lokasi di Jakarta untuk memudahkan warga yang ingin m
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 8 November 2026 pukul 06:47 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di dua lokasi di Jakarta untuk memudahkan warga yang ingin memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu pada Minggu.Polda Metro Jaya melalui akun Instagram resmi @tmcpoldametro mengatakan gerai SIM Keliling itu diibuka pada pukul 07.00-12.00 WIB di lokasi berikut:
Jakarta Timur: Jalan Raden Mas Intan, samping McDonald's Duren Sawit
Jakarta Barat :Jalan Panjang samping Indomaret Kebon Jeruk
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.