"Sekarang mereka pernah nggak, koordinasi ketika ada AI-AI yang menyerang saya, atau menyerang Ruben? Ada nggak mereka koordinasi ke kami?," tuturnya.

Menurut Minola, pihak yang merasa dirugikan dapat mengambil langkah hukum masing-masing.

"Siapa yang merasa dirugikan, dialah yang mengambil tindakan hukum. Kan yang dirugikan mereka (Sarwendah). Ya merekalah yang mengambil tindakan hukum. Kan nggak usah berbarengan," katanya.

"Ketika kami merasa kami yang dirugikan secara hukum, ya kami yang melaporkan, gitu loh. Jadi biar jelas," pungkasnya.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu dan Abraham Simon, telah mengonfirmasi bahwa video CCTV yang menarasikan Sarwendah mengambil uang Rp 3 miliar dari brankas Ruben Onsu merupakan hoax dan fitnah hasil manipulasi AI.

Pihak Sarwendah juga menyebut, pembuat video AI tersebut telah meminta maaf secara terbuka melalui media sosial.