NADIKABAR.COM — Spesialis penyakit dalam dr. Muhammad Faisal Prananda, SpPD mengatakan bahwa minuman probiotik boleh dikonsumsi oleh individu yang mengalami gangguan pada saluran cerna.
“Individu yang kita bisa sarankan untuk minum probiotik itu, satu yang mengalami gangguan saluran cerna yaitu kondisi gangguan saluran cerna fungsional atau gangguan metabolisme dan gangguan struktural atau gangguan dari sistem saluran cerna itu sendiri,” katanya kepada NadiKabar di Jakarta, Rabu.
Adapun gangguan saluran cerna tipe fungsional meliputi konstipasi atau sembelit, diare, nyeri perut, asam lambung atau GERD, mual-mual hingga kembung.
Namun bila pasien mengalami masalah lain yakni infeksi, peradangan, probiotik dapat dikonsumsi setelah kondisi gawat teratasi lebih dahulu.
Meski demikian, untuk minuman probiotik dengan kandungan tambahan rasa tertentu yang lebih asam, ia tidak menyarankan dikonsumsi oleh pasien dengan gangguan asam lambung atau nyeri ulu hati.
Saat ini, ragam produk probiotik sangat bervariasi ada yang berupa minuman hingga berupa tablet dan kapsul, mengonsumsi probiotik dalam kondisi sehat atau saat dalam kondisi tanpa gangguan pencernaan diperbolehkan.
Anggota Pengurus Besar Perhimpunan Endoskopi Gastrointestinal Indonesia (PB PEGI) itu pun menyarankan masyarakat memperhatikan kandungan probiotik, terlebih beberapa minuman probiotik kerap mengandung gula, pemanis atau bahkan penyedap rasa.
“Jadi sebetulnya minum probiotik ini dianjurkan apabila seorang mengalami gangguan saluran cerna. Kalau tidak, boleh tapi tidak terlalu diwajibkan untuk mengonsumsi,”tambahnya.
Minuman probiotik memiliki kandungan mikroorganisme yang berperan baik bagi saluran cerna dan meningkatkan kesehatan dan memperbaiki sistem imun secara keseluruhan.
“Probiotik ini nanti akan membantu menyeimbangkan nih (saluran cerna). Karena saat kita sakit, di saluran celana itu terjadi ketidakseimbangan antara mikroorganisme baik dan mikroorganisme jahat. Jadi dengan probiotik itu, keseimbangannya akan kembali,” tutupnpya.