"Modus para pelaku adalah mencegat, menyeret paksa, hingga mengancam korban," ungkap mantan Kapolres Sumenep tersebut.

Usai menerima laporan dari pihak keluarga korban, Satreskrim Polres Sampang bergerak cepat melakukan penyelidikan. Petugas akhirnya berhasil mengamankan ketiga tersangka di rumahnya masing-masing dalam waktu yang hampir bersamaan.

"Ketiga pelaku yang diamankan yakni MR (13), F (14), dan RP (15)," jelas Anang.