NADIKABAR.COM — Selebgram Julia Prastini atau Jule ditangkap terkait kasus vape narkoba. Dia mendapatkan rehabilitasi setelah kedapatan positif mengonsumsi vape narkoba.
Jule ditangkap di sebuah apartemen di Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Senin (14/9/2026). Ia diamankan saat hendak menerima paket vape narkoba.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita paket berisi 1 catridge vape narkoba dan tiga vape lainnya dalam keadaan kosong sisa pakai. Jule mengaku mengonsumsi narkoba karena stress.
Pengungkapan kasus bermula saat anggota Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengamankan dua wanita berinisial RR dan RN di sebuah apartemen di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (19/9).
Dari pengungkapan terhadap RR dan RN, polisi kemudian mengamankan pria asal China inisial XC. Dari ketiganya itu polisi menyita 99 catridge vape narkoba.