Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
MK Bacakan Putusan Gugatan Ijazah Gibran Malam Ini
Sidang gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 (PHPU) terkait syarat pendidikan pencalonan Gibran Rakabuming Raka m
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 6 Oktober 2026 pukul 07:43 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Sidang gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 (PHPU) terkait syarat pendidikan pencalonan Gibran Rakabuming Raka memasuki babak akhir. Hari ini, MK dijadwalkan membacakan putusan terkait gugatan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming tersebut.
"Pengucapan Putusan," kata MK melalui situs resminya, Selasa (6/10/2026).
Sidang gugatan nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 itu bakal di gelar di Mahkamah Konstitusi. Majelis Hakim MK akan membacakan putusan terkait perkara tersebut pada pukul 20.00 WIB.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.