NADIKABAR.COM — Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti Wapres Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah setara SMA. PKS menyebut keputusan ini berani dan jujur.

"Bravo MK. Keputusan yang berani dan jujur," ujar Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).

Mardani memuji MK sebagai penjaga konstitusi yang kokoh. Ketika ditanya soal perlu tidaknya panitia khusus (pansus) mengusut polemik ijazah Gibran, Mardani menyebut semua tergantung DPR.

"Perlu Pansus? Semua tergantung proses di DPR. Inti utamanya: persyaratan menurut keputusan MK tidak dipenuhi. Tapi Mas Gibran juga punya hak jawab," kata Mardani.