Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
MKMK Periksa Laporan soal Saldi Isra-Arsul Usir Ahli Relawan Gibran di Sidang
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dan hakim Arsul Sani diadukan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait pengusiran dalam sidang gugat
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 4 Oktober 2026 pukul 13:50 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Hari Selasa kami (MKMK) akan periksa pemenuhan syarat dan kelengkapan itu," sebutnya.
Adapun peristiwa pengusiran itu terjadi pada persidangan yang digelar di gedung MK, Kamis (1/10) malam. Hakim MK mengusir M Rullyandi, ahli yang diajukan relawan Militan Gibran 08 Nusantara.
Lalu pada Jumat (2/10), Rullyandi melapor ke MKMK, Jakarta Pusat, terkait kejadian ini. Rullyandi meyakini ada dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim yang dilakukan Saldi Isra.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.