NADIKABAR.COM — Viral di media sosial sebuah mobil diduga mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite menggunakan jeriken di SPBU Andalas, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pertamina menyebut petugas yang bersangkutan telah dijatuhi sanksi skors.

"Sudah di skorsing om petugasnya," ujar Pjs Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Okky Aditya Wibowo kepada NadiKabar, Sabtu (12/9/2026).

Okky tidak menjelaskan lebih jauh soal pelanggaran yang dilakukan. Sebab, kata dia, penyaluran BBM menggunakan jeriken bisa saja dilakukan asalkan memenuhi syarat.