Akibat kejadian tersebut, pejalan kaki mengalami luka lecet pada tangan dan kaki. Korban segera dibawa ke Puskesmas Tulis untuk mendapatkan pemeriksaan dan perawatan medis. Setelah mendapatkan penanganan, korban diperbolehkan menjalani rawat jalan.

"Tidak terdapat korban meninggal dunia maupun luka berat. Satu orang mengalami luka ringan. Kerugian materiil sementara diperkirakan sekitar Rp 5 juta," jelasnya.

Petugas Unit Gakkum Satlantas Polresta Batang yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mencatat keterangan saksi, mengecek kondisi korban serta mengamankan kendaraan dan barang bukti untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.